RIWAYAT BERDIRINYA KANTOR HUKUM
Kantor Hukum HERMAWANTO & REKAN didirikan pada Januari 2010 setelah berakhir masa pengabdiannya sebagai Pengacara Publik LBH Jakarta – YLBHI pada Oktober 2009.
Alamat terkini : Menara BCA Grand Indonesia Lt. 50 Jl. M.H. Thamrin No. 01 Jakarta Pusat
PENGALAMAN PENANGANAN PERKARA
Sejak berdiri Kantor Hukum Hermawanto & Rekan telah menangani perkara-perkara besar dan relatif rumit, Perkara Pidana dalam Importasi Elektronik 30 Kontainer dari Singapura, Ekspor-impor garmen dari Korea, beberapa sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang tercatat menang di Mahkamah Konstitusi sebagai Pemohon maupun sebagai Termohon, selaku Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), perkara peredaran narkotika 4 kilogram, dll. telah memberikan bukti kualitas dan kapasitas Kantor Hukum Hermawanto & Rekan dalam menjalankan Profesinya didukung oleh tenaga-tenaga yang profesional dan ahli di bidangnya.
Perkara Perdata maupun Perkara Pidana Umum dan Pidana Khusus, Perkara Tata Usaha negara, Perkara Uji materiil di Mahkamah Konstitusi yang ditanganinya juga telah menjadi bukti yang konkrit atas kapasitas, dan kepiawaian dalam penanganan perkara dan memberikan yang terbaik pada klien.
Selain itu kantor kami juga sangat berpengalaman dalam menyelesaikan perkara perselisihan Hubungan Industrial/Perburuhan baik di luar pengadilan maupun di Pengadilan Hubungan Industrial.
Kantor kami juga berpengalaman dalam bidang Hukum Investasi, Hukum Korporasi yang berkaitan dengan restrukturisasi utang-utang perseroan atau debitur perorangan dan telah menangani kasus-kasus likuidasi secara sukarela atas kekayaan debitur baik perseroan atau perseorangan.
AREA PRAKTEK HUKUM
HUKUM PERDATA
-
Hukum Korporasi
-
Hukum Kesehatan
-
Hukum Persaingan Usaha
-
Hukum Konsumen
-
Hukum Pertanahan
-
Hukum Pasar Modal
-
Hukum Perbankan
-
Hukum Perburuhan
-
Hukum Asuransi
-
Hukum Keluarga
-
Hukum Perdata Internasional
-
Hukum Hak Milik Intelektual
-
Hukum Telekomunikasi
-
Hukum Pers
-
dan bidang hukum lainnya, seperti Arbitrase.
HUKUM PIDANA
-
Korupsi
-
Penyelundupan
-
Penipuan
-
Penggelapan
-
Pencemaran lingkungan hidup
-
Pencemaran nama baik
-
Terorisme
-
Pencucian Uang, dan
-
Berbagai Tindak Pidana di sektor bisnis.